Safari Kebangsaan III: Syarat-Syarat Sosial Menuju Persatuan Indonesia
Sidoarjo, Sabtu, 9 September 2017
Keluarga Besar Forum Kerukunan Umat Beragama (KB-FKUB) kembali mengadakan Safari Kebangsaan. Kali ini telah memasuki putaran ke III. Bertempat di Sekretariatan GKJW Sidoarjo, Jalan Kombespol M. Duryat No 66 Sidoarjo, acara ini berlangsung pada Jumat (8/9) pukul 19.00-22.00 WIB.
Acara kali ini mengambil tema “Syarat-Syarat Sosial Menuju Persatuan Indonesia”. Ada empat narasumber yang datang yaitu Letkol. Inf. Fadli Mulyono, SIP (Komandan Kodim 0816 Sidoarjo), H. Nur Ahmad Syaifuddin, SH (Wakil Bupati Sidoarjo), KH. Maskhun, M.HI (Ketua PCNU Sidoarjo), Pendeta Kristanto (Pendeta GKJW Sidoarjo). Acara di moderatori oleh M. Idham Kholiq selaku Sekretaris dari FKUB Sidoarjo (lihat foto).
Safari kebangsaan kali ini menjelaskan bahwa masing-masing agama sebenarnya mengajarkan untuk menjalin persatuan dan kesatuan tanpa memandang ras, golongan, agama atau apapun itu. Bahkan agama Kristen masuk ke Indonesia yang notabene dibawa oleh Belanda pada masa itu, tetapi beberapa pendeta nya pun mengecam tindakan Belanda terhadap masyarakat Indonesia khususnya Jawa, saat itu.
Menurut Pendeta Kristanto, gereja mengajarkan untuk menentang penindasan. Mengajarkan agar umatnya merdeka dan mandiri. “Apapun agamanya, saya kira semua akan sepakat untuk menentang kekerasan terutama atas nama kemanusiaan”, ujar Pdt. Kristanto.
Tak jauh beda dengan pendapat tersebut, KH Maskhun selaku Ketua PCNU Sidoarjo, juga memaparkan Piagam Madinah yang merupakan upaya Nabi Muhammad dalam menjalin Persatuan dan Kesatuan untuk semua masyarakat Madinah yang sat itu juga berbeda golongan dan kelompok. Setidaknya ada 5 klausul besar atau lima syarat sosial dalam piagam tersebut yang bisa membantu kita memahami dan menguatkan persatuan di Indonesia.
Pertama, saling tolong-menolong, bantu membantu demi negara, tanpa memandang golongan agama atau apapun itu. Kedua, harus ada jaminan kebebasan dalam menjalankan agama masing-masing. Ketiga, penegakan supremasi hukum tanpa memandang apapun. Semua memiliki derajad yang sama di mata hukum. Syarat sosial ke empat yaitu jaminan adanya keadilan sosial. Syarat teakhir yaitu ke-lima adalah dibangunnya kemesraan. Saling menasihati, membuka jalan adanya kritik yang membangun.
Adapun Wakil Bupati Sidoarjo, H. Nur Ahmad Syaifuddin, SH berpendapat bahwa ada satu hal penting yang bisa menjadi ancaman bagi persatuan dan kesatuan Indonesia, yaitu media sosial (medsos). Terutama jika generasi muda hanya langsung percaya dengan semua berita di medsos, termasuk berita hoax. Jika tidak saring dulu sebelum Sharing maka semua itu bisa mudah memecah persatuan dan kesatuan bangsa.
Dalam pandangan TNI yang dalam hal ini diwakili oleh Letkol. Inf. Fadli Mulyono, SIP selaku Komandan Kodim 0816 Sidoarjo, untuk mencapai tujuan nasional ada satu yang harus kita sepakati yaitu Integritas Nasional secara Antropologis. “Budaya bangsa yang berbeda menjadi modal bangsa ini untuk membangun”, ujar beliau menegaskan. (NDA).