Program Paguyuban Kerukunan Berbasis Desa dan Kelurahan
Kepada.
Bapak, ibu, saudara Keluarga Besar FKUB,
Memberitahukan bahwa FKUB Kabupaten Sidoarjo segera merealisasikan program baru di tahun 2022, yaitu pembentukan Paguyuban Kerukunan Umat Beragama di tingkat desa atau kelurahan. Paguyuban tersebut adalah bagian dari FKUB Kabupaten Sidoarjo yang pembentukannya dilakukan melalui SK Ketua FKUB Sidoarjo.
Paguyuban KUB itu memiliki tugas untuk turut serta berpartisipasi di dalam program pemeliharaan kerukunan dan pemberdayaan umat beragama.
Kegiatannya bisa berbasis partisipasi, dan FKUB Kabupaten Sidoarjo akan mensupport keberadaan paguyuban tersebut melalui unit atau lembaga-lembaga yang dimiliki FKUB seperti, FKUB Peduli, Gema FKUB, Komisi Pemberdayaan Perempuan, Satgas Kerukunan dan lain-lain.
Paguyuban kerukunan ini kami bentuk dengan cara melakukan grouping (pengelompokan) anggota Keluarga Besar FKUB yang berdomisili di satu desa atau kelurahan. Misalnya ; Pak Mesak, Bu mesak, Pak Anthan Warsito berdomisili di satu desa yang sama yaitu sarirogo, bahkan di satu perumahan, maka selanjutnya akan kami lakukan grouping di mana kita bentuk paguyuban kerukunan umat beragama di Desa Sarirogo, dengan koordinator Pak Mesak, di alamat rumah Pak Mesak.
Di alamat rumah tsb akan kami pasang papan nama “Sekretariat Paguyuban Kerukunan Umat Beragama Desa Sarirogo”.
Sehubungan rencana tersebut, kami bermaksud melakukan pendataan nama dan alamat dari semua anggota Keluarga Besar FKUB agar kami bisa melakukan grouping.
Sebab, Anggota paguyuban kerukunan ini harus dari unsur Keluarga Besar FKUB. Tidak bisa dari unsur luar. Selanjutnya mohon bapak, ibu, saudara berkenan memberikan data nama dan alamat.
Terima kasih .
M. Idham Kholiq