Pesan Moral Ubuntu
Oleh: Sumanto
Arti agama menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah sistem yang mengatur tata keimanan
(kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa serta tata kaidah yang berhubungan
dengana pergaulan manusia dengan manusia serta lingkungannya.
UUD 1945 pasal 29 menyatakan bahwa : (1). Negara berdasar Ketuhanan Yang Maha Esa. (2). Negara
menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk
beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu, artinya setiap warga negara wajib memeluk
salah satu agama dari agama-agama yang ada dan sah di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Setiap
orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya (pasal 22E).
NKRI berdiri dengan landasan yang kokoh yaitu Pancasila. Di tengah keberagaman dengan
mengesampingkan istilah mayoritas dan minoritas, NKRI bukan negara agama. Indonesia adalah negara
kesatuan dari berbagai golongan agama yang menyatu.
Toleransi antar umat beragama harus dijaga.
Lirik lagu yang membawa pesan Kerukunan Umat Beragama yang sangat indah untuk diresapi, dihayati,
dan dilaksanakan dalam hidup rukun damai oleh bangsa Indonesia. Nyanyikan lagu tentang cinta,
tentang damai dan tentang kasih agar saling menghormati antar umat beragama untuk terciptanya
kedamaian dunia.
Perbedaan suku bangsa dan perbedaan agama di dalam taman Bhineka Tunggal Ika mengharumkan kasih sayang dalam kehidupan berbangsa. Hal ini disebabkan karena Islam yang cinta damai, Kristen yang penuh kasih sayang, Kong Hu Chu yang sabar pengertian, Hindu yang suka
ketentraman serta Budha adalah sumber kebajikan. Maka bangsa Indonesia hidup berdampingan guyub,
rukun dan saling berbela rasa.
Seorang antropolog membuat permainan. Ia meletakkan sebuah keranjang berisi permen (kembang gula) yang enak dan mahal di dekat pohon. Ia meminta anak-anak berjajar 100 meter jauhnya dari
pohon tersebut, kemudia dia berkata “ Siapa saja yang lebih cepat sampai ke keranjang itu, akan berhak mendapatkan semua permen yang ada di dalam keranjang.” Kemudian ia memberi aba-aba, “Awas,
siap, lari !” Si antropolog terkejut bukan kepalang melihat apa yang dilakukan anak-anak itu.
Mereka semua bergandengan tangan berlari ke arah pohon tersebut. Lalu mereka mengambil keranjang dan membagi rata permen yang ada di dalam keranjang. Mereka tertawa riang bersama-sama menikmati permen-permen tersebut.
Manakala Si Antropolog bertanya mengapa mereka tidak mau berlomba, mereka menjawab ”Ubuntu.” Ubuntu artinya, bagaimana seseorang dapat berbahagia bila yang lain merasa sedih.
Pesan moral dari satu kata bijak Ubuntu yang terkenal dari pedalaman Afrika tersebut adalah: Toleransi, tenggang rasa, bela rasa, dan menunjukkan kerja bersama. Sangat luar biasa dan indah apabila kehidupan berbangsa di negeri ini, saling toleransi, tenggang rasa, bela rasa yang
tertanam kokoh dan kuat.
Prof. Muladi, Gubernur Lemhanas RI, berpendapat tentang pengertian Wawasan Kebangsaan Indonesia
sebagai berikut, “Wawasan Kebangsaan Indonesia adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri
dan lingkungannya, mengutamakan kesatuan dan persatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan
bermasyarakat , berbangsa dan bernegara.
”Prof KH Said Aqil Siroj, Ketua Umum PBNU pun berpendapat bahwa, “Keimanan belum sempurna kalau tak ada nasionalisme.” Ibu Pertiwi berdarah-darah telah melahirkan bangsa Indonesia. Hormat dan cinta tanah air adalah wajib hukumnya. Generasi penerus wajib merawatnya. Jiwa nasionalisme harus ditanamkan sejak anak-anak usia dini.
Landasan kuat dari pada wawasan kebangsaan adalah konstitusional yaitu Undang Undang Dasar
1945. Dalam UUD 1945 pasal 36 A disebutkan bahwa Lambang Negara ialah Garuda Pancasila dengan
semboyan Bhineka Tunggal Ika. Kepalanya menoleh ke kanan, perisai berbentuk menyerupai jantung yang digantung dengan rantai pada leher garuda dan semboyan Bhineka Tunggal Ika yang berarti “Berbeda-beda tetapi tetap satu” ditulis di atas pita yang dicengkeram oleh Garuda.
UUD 1945 menjadi pemersatu bangsa yang pada tanggal 18 Agustus 1945 disahkan oleh Panitia
Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Walau dalam kurun waktu pendek pada tanggal 27 Desember 1949 hingga 17 Agustus 1950 pernah diberlakukan Konstitusi Republik Indonesia Serikat,
bentuk pemerintahan dan bentuk negaranya adalah negara federasi.
Namun perubahan ini tetap mengamanatkan bahwa Indonesia adalah negara Kesatuan. 17 Agustus 1950 sampai dengan 5 Juli 1959 memakai Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS 1950). Sistem Demokrasi Liberal berjalan 9 tahun karena tidak cocok dan tidak sesuai dengan jiwa Pancasila.
Maka 17 Agustus 1950 diberlakukan kembali UUD 1945 sampai sekarang. Walau telah berlangsung 4 kali perubahan, di tahun 1999, 2000, 2001, dan 2002, namun UUD 1945 tetap menjiwai semangat kebangsaan untuk mewujudkan persatuan
bangsa.
Landasan Ideal adalah Pancasila. Perisai di dada burung garuda menggambarkan makna Pancasila.
Bintang segi lima melambangkan sila pertama yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa. Pohon beringin
melambangkan sila kedua yaitu Kemanusiaan yang adil dan beradab. Rantai melambangkan sila ketiga
yaitu Persatuan Indonesia. Kepala banteng melambangkan sila keempat yaitu Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan. Padi kapas melambangkan sila kelima yaitu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Oleh Bung Karno Pancasila diperas menjadi Trisila yaitu Sila pertama Sosio Nasionalisme yang mengandung prinsip kebangsaan dan kemanusiaan. Sila kedua Sosio Demokrasi yang menegaskan tegaknya keadilan sosial sebagai syarat terciptanya kesejahteraan sosial. Kalau diperas lagi menjadi Ekasila yaitu Gotong Royong.
Tema HUT ke-73 tahun 2018 adalah “Kerja Kita Prestasi Bangsa.” Tema tersebut mengandung makna bahwa hasil kerja secara gotog royong menjadi prestasi bersama.