“PANCASILA DAN PERSATUAN INDONESIA DALAM IMAN KRISTIANI”
Oleh: Pdt. Maradona Sibagariang, S.Si.(Teol), MSi
Gereja HKBP Sidoarjo
BUKA MATA, BUKA HATI
Dalam beberapa tahun belakangan, bangsa Indonesia sedang dalam pertaruhan yaitu untuk mempertahankan Pancasila dan UUD 1945 sebagai satu-satunya dasar negara. Ada banyak gerakan di masyarakat, baik yang tersembunyi maupun yang terang-terangan, yang begitu massif sedang menggerogoti tatanan bangsa ini. Radikalisme berbaju agama sedang menunjukkan taringnya. Gerakan mereka sangat terorganisir dan acapkali diwarnai dengan kekerasan dan persekusi. Niatan untuk meruntuhkan Pancasila semakin menggelora bagi para kaum radikalis. Fenomena ini bukan isapan jempol semata, dan jika dibiarkan, mereka akan menjalar bak virus kanker yang mematikan.
Suka atau tidak suka, itulah kenyataan yang sedang dihadapi bangsa ini. Kita terhenyak dari “lelapnya tidur” selama ini. Namun kita tidak perlu bersifat reaktif. Masih ada waktu bagi orang-orang yang mencintai bangsa ini untuk berbenah dan bangun untuk menyuarakan bahwa kita merindukan negara yang damai, adil, dan sejahtera.
Sejak kemerdekaan, para “founding father” telah bersusah payah dan bahkan berkorban darah untuk membangun asas negara ini, yaitu Pancasila. Bangsa ini sedang menuju kekacauan (chaos), dan jika dibiarkan, bukan tidak mungkin kita seperti negara-negara di Timur Tengah yang porak poranda karena perang atas nama Tuhan. Agama sudah tidak lagi dipahami sebagai alat damai sejahtera, tetapi sebagai alat propaganda dan kebencian.
RELASI PENGAKUAN IMAN DAN PANCASILA
Berdasarkan Pengakuan Iman HKBP (Konfessie 1951 & 1996) tentang Pemerintah disebutkan “Bahwa pemerintah yang berwibawa datang dari Allah untuk mewujudkan keadilan, melindungi, memelihara, melawan kejahatan dan menyediakan yang perlu bagi warga negara dan kehidupan umat. Namun harus diingat juga bahwa orang percaya harus lebih taat kepada Allah daripada manusia (Roma 13:1, I Korintus 3:11, Kisah rasul 5:29, I Petrus 32:13-17, Wahyu 13).
Allah-lah yang memberikan kemerdekaan kepada bangsa Indonesia yang berazaskan Pancasila dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.”Itu sebabnya orang-orang percaya bertanggung jawab untuk mendoakan dan mendukung pemerintah dalam memperjuangkan keadilan, kasih, damai dan kesejahteraan melalui Pembangunan Nasional sebagai pengamalan Pancasila. Orang percaya juga turut menegakkan dan memelihara kebenaran, demikian juga turut menikmati hasil pembangunan nasional (I Timotius 2:1-2, Roma 13:1-7).
Pemerintah adalah mitra kerja Gereja untuk membangun bangsa dan negara Indonesia. Selain mendoakan, Gereja juga bertanggungjawab untuk menyuarakan suara kenabian kepada pemerintah agar tetap berjalan di dalam kebenaran dan keadilan.
Dari pengakuan iman ini, ada beberapa pokok penting yang menjadi perhatian oleh bukan saja warga gereja tetapi juga warna negara Indonesia, yaitu:
- Pemerintah yang berkuasa adalah hasil pilihan warga negara dengan sisitim demokratis. Oleh karena itu, pemerintah harus dihargai dan dihormati sebagai perpanjangan tangan Tuhan dalam melaksanakan misi Allah, yaitu kehidupan yang penuh damai sejahtera. Pemerintah adalah hamba Allah yang bertugas untuk memikirkan dan melaksanakan roda pemerintahan yang betujuan menciptakan kesejahteraan dan keadilan yang merata. Tugas pemerintah ini tidak akan berjalan dengan baik tanpa dukungan dan partisipasi warga negara, termasuk warga gereja. Setiap warga negara berperan memberi sumbangsih positif bagi pembangunan yang dijalankan oleh pemerintah. Kendati demikian, Gereja juga tidak hanya mendukung secara membabi buta, melainkan juga harus menunjukkan sikap kristis yaitu suara kenabian agar roda pemerintahan bisa dijalankan seturut dengan asas negara yaitu Pancasila.
- Pancasila sebagai asas tunggal negara Indonesia telah teruji di sepanjang sejarah bangsa ini sebagai pemersatu masyarakat yang sangat heterogen baik dari segi budaya, agama, ras, maupun sosial. Butir-butir sila pertama sampai kelima telah mengakomodasi kebutuhan dan kepentingan setiap warga negara yang telah dijamin oleh negara melalui UUD 1945. Pancasila juga telah mengakomodasi keberagaman yang ada di tengah masyarakat Indonesia, sehingga kehidupan bersama bisa saling menopang, menghargai, dan juga menjunjung tinggi martabat manusia.
- HKBP secara lembaga dan secara kemasyarakatan merupakan bagian yang tak terpisahkan dari bangsa dan negara Indonesia. Hal ini berarti HKBBP turut bertanggungjawab terhadap penegakan Pancasila sebagai dasar kehidupan bermasyarakat dan berbangsa. HKBP telah menyadari sedari dulu bahwa Pancasila adalah dasar negara yang paling tepat bagi bangsa Indonesia ini. Sejak penciptaan dunia ini, Allah telah membuat manusia itu beragam. Oleh karena itu, keberagaman bukan untuk ditolak atau dinafikan, melainkan harus disyukuri dan dimaknai sebagai bagian yang hakiki dalam kemanusiaan. Sebagaimana juga yang diyakini oleh Gereja bahwa nilai-nilai kristiani, khususnya kasih, benar-benar terakomodasi dalam nilai-nilai yang ada dalam Pancasila.
BERAGAMA DAN BERNEGARA
Gereja HKBP mengakui bahwa pemerintah adalah mitra sejajar dalam melayani Allah dan melayani manusia. Oleh karena sama-sama sebagai pelayan Allah, maka kerjasama di antara kedua pihak harus saling melengkapi dan mendukung. Demikian juga bahwa warga gereja yang baik adalah warga negara yang baik pula. Gereja hadir di tengah bangsa ini adalah untuk melaksanakan misi Allah, yaitu misi damai sejahtera baik secara spiritual maupun secara badaniah. Sudah menjadi tanggung jawab warga gereja untuk menjaga bangsa ini hidup dalam cinta kasih, kedamaian, dan kesejahteraan bersama.
Firman Tuhan dalam Roma 14:19 berkata: “Sebab itu marilah kita mengejar apa yang mendatangkan damai sejahtera dan yang berguna untuk saling membangun”. ***