Memahami Kembali Kebhinnekaan Karena Kita Indonesia
Indonesia adalah negara yang beragam. Indonesia terdiri lebih dari 17.000 pulau yang terbentang di nusantara. Terdapat lebih dari 1.100 suku bangsa yang berkomunikasi dengan ratusan bahasa, beberapa agama, ratusan keyakinan dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dengan sebutan yang berbeda-beda. Mereka beribadah kepada-Nya dengan tata cara yang berbeda-beda. Ada ribuan adat istiadat dan tradisi yang beranekaragam. Ini merupakan warisan kebudayaan yang berasal dari berabad-abad silam, jauh sebelum Indonesia merdeka.
Dalam kurun waktu yang panjang itu masyarakat Indonesia, dalam segala perbedaannya itu, dapat hidup bersama, saling membagi suka, duka, kebahagiaan dan kesengsaraan. Perbedaan-perbedaan tersebut di atas tidak menjadi penghalang untuk bekerjasama, saling menolong, bantu membantu dan bergotong royong membangun kehidupan bersama untuk sebuah cita-cita dan mimpi indah, damai, bahagia, serta berjuang bersama.
Sejak tahun 2000 hingga kini, ada 6 agama yang diakui sebagai agama resmi di Indonesia. Dari sisi toleransi umat beragama, mungkin hanya Indonesia saja negara di dunia yang memberikan hari libur khusus keagamaan utk perayaan hari raya keagamaan semua agama yang diakui di Indonesia
Keberagaman realitas masyarakat dan cita-cita untuk membangun negara bangsa Indonesia itu dirumuskan dalam semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Berbeda-beda tetapi satu. Keragamaan itu tak mungkin dapat ditafsirkan oleh siapapun dan dengan cara apapun. Karena ia adalah hukum alam, kehendak Tuhan. Maka Indonesia adalah Bhinneka, dan Kebhinekaan adalah Indonesia
Kebhinekaan harus dimaknai masyarakat melalui pemahaman multikulturalisme dengan berlandaskan kekuatan spiritualitas. Kekuatan spiritualitas di sini maksudnya adalah bahwa masyarakat melihat perbedaan itu sebagai sebuah keragaman yang mempersatukan, menerima perbedaan sebagai sebuah kekuatan bukan sebagai ancaman atau gangguan. Semua budaya, agama dan suku yang ada tetap pada bentuknya masing-masing yang mempersatukan adalah rasa nasionalisme kebanggaan sebagai bangsa Indonesia yang memiliki ratusan budaya, adat istiadat, kebiasaan.
Kebhinekaan adalah tonggak pemersatu bangsa yang harus dipandang dengan kebanggaan. Maknanya yaitu, kebanggaan karena kita bisa terlepas dari paham primordialisme sempit yang menganggap ras, adat, agama lain lebih rendah atau buruk dibanding milik diri pribadi. Sikap dan pandangan primodiarlis sempit akan membawa Indonesia pada kehancuran dan disintegrasi bangsa. Konflik horisontal (antar masyarakat) sering terjadi karena hal-hal sepele, remeh, sampai membawa-bawa masalah ke SARA. Miris. Akibat kurangnya pemahaman tersebut, dalam hidup bermasyarakat masih banyak rakyat Indonesia bingung menghadapi perbedaan. Masyarakat yang gagal paham ini belum hidup dalam pluralisme sejati dimana dalam masyarakat yang plural atau multikultur, kita tidak perlu lagi mempertanyakan agama, suku atau bahasa.
Pada Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951 tentang Lambang Negara dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, menjelaskan tentang Bhinneka Tunggal Ika. Maksud dari semboyan Bhinneka Tunggal Ika adalah pepatah lama yang pernah dipakai oleh pujangga ternama yaitu Mpu Tantular. Kata Bhinneka merupakan gabungan dua kata yaitu bhinna dan ika diartikan bahwa di antara pusparagam bangsa Indonesia adalah satu kesatuan. Semboyan ini digunakan untuk menggambarkan persatuan dan kesatuan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Bhineka Tunggal Ika tidak bisa dianggap sebagai semboyan saja, melainkan dihayati dan disimpan di sanubari setiap warga negara Indonesia untuk menjaga perjatuan & kesatuan negara Indonesia. Pada prinsipnya semboyan bangsa Indonesia memiliki makna yang sangat penting yaitu toleransi dan kesatuan. Pertama, toleransi dapat mencairkan perbedaan menjadi persatuan sehingga tidak ada perpecahan atau konflik. Kedua, kesatuan merupakan hal yang harus dilakukan dalam mewujudkan persatuan dan kesatuan dari berbagai macam ras, suku, dan agama.
Para pemeluk agama meyakini bahwa agama dan kepercayaan sejak awal dihadirkan Tuhan untuk membawa misi pembebasan manusia dari segala bentuk system sosial yang diskriminatif dan yang menindas, demi penghargaan atas martabat manusia, untuk keadilan sosial, menciptakan persaudaraan dan kesejahteraan bersama umat manusia. Mereka meyakini bahwa Agama, kepercayaan kepada Tuhan, dan etika kemanusiaan selalu hadir untuk menciptakan perdamaian, keselamatan, keadilan dan kerahmatan (kasih-sayang) bagi seluruh aumat manusia.
Agama hadir untuk menjadi lilin, cahaya yang menerangi kegelapan hati dan mencerahkan pikiran, bukan untuk membikin hati menjadi gelap dan pikiran jadi beku. Agama dan etika kemanusiaan, oleh karena itu, tak pernah membenarkan diskriminasi, kekerasan, teror dan segala bentuk penindasan (kezaliman) terhadap siapapun. (FAS/NDA)