Ketua FKUB Sidoarjo Jelaskan Perlunya Strategi Kerukunan di Gedangan

FKUB Kecamatan Gedangan menggelar sarasehan kerukunan umat beragama untuk yang kedua kalinya. Dari jumlah yang hadir tampak kegiatan tersebut lebih meriah dari tahun lalu.
Pihak FKUB Kecamatan Gedangan sengaja mengkonsep kegiatan santai namun serius dengan selingan musik dan karaoke.
Ketua FKUB Kecamatan Gedangan M. Nur Cholil Effendi menjelaskan, sarasehan itu dihadiri seluruh perwakilan desa yang ada di Gedangan. Diperkirakan ada lebih dari 50 orang yang hadir.
“Alhamdulillah, lebih ramai dari tahun lalu,” terang Gus Cholil sapaannya saat ditemui usai kegiatan, Ahad (13/9/2024) di kediamannya.
Ia menambahkan, dari 15 desa ada 9 desa yang kepala desanya hadir secara langsung dan 6 desa yang menunjuk perwakilan. Selain itu, ormas hingga Forkopimka Gedangan juga turut meramaikan kegiatan.
Cholil pun mengaku, kesuksesan kegiatan tersebut juga dikarenakan dukungan dari Camat Gedangan. “Bu Camat sangat mendukung. Hingga undangan kegiatan memakai kop surat kecamatan,” ngakunya.
Tujuan kegiatan kali ini, lanjutnya, merupakan bagian dari usaha untuk memelihara dan menjaga kerukunan mulai dari menjelang, saat, dan usai pemilihan kepala daerah pada November mendatang.
Karena itu, usai kegiatan sarasehan pihak pemerintah kecamatan ingin membangun FKUB yang beranggotakan perwakilan dari tiap-tiap desa. Seperti FKUB kabupaten yang memiliki kepengurusan dan keluarga besar FKUB dari berbagai tempat.
Sarasehan kali ini menghadirkan ketua FKUB Sidoarjo sebagai narasumber. Dalam paparannya, M. Idham Kholiq menjelaskan bahwa pemeliharaan kerukunan tidak hanya membutuhkan usaha dan perjuangan.
“Ada strategi-strategi yang harus disusun dan ditata kemudian menjadi acuan untuk dilaksanakan,” terang Sosiolog lulusan UGM itu.
Pasalnya, kata Idham, kerukunan tidak hanya menjadi tanggung jawab FKUB. Pemerintah dan masyarakat harus berkolaborasi untuk mewujudkan.
“Ada pemetaan. Mulai dari kondisi awal kemudian proses hingga hasil atau capaian yang dituju,” kata Idham.
Sehingga, subjek dan objeknya jelas. Supaya bisa dipelajari dan menjadi role model untuk acuan pemeliharaan kerukunan.