Website Resmi Forum Kerukuman Umat Beragama Kabupaten Sidoarjo

Indonesia Jadi Negara Khilafah: Ide Gila!

Sidoarjo — Pada 10 Desember lalu, Densus 88 Antiteror Mabes Polri telah menggagalkan rencana aksi teror bom di Bekasi. Bom tersebut dengan menggunakan penanak nasi (rice cooker), yang diperkirakan akan diledakkan di Istana Negara. Sehari setelah penggagalan tersebut, teror bom terjadi di empat negara berbeda yaitu Turki (Istanbul), Mesir (Kairo), Yaman (Aden), dan Somalia (di Mogadishu). Di empat negara itu, bom memakan korban jiwa.
Sebanyak 42 botol ukuran 500 ml, dua tas warna hitam, satu unit penanak nasi (rice cooker), satu unit laptop, sejumlah buku, teleskop, flashdisk, dan telepon genggam adalah barang bukti yang diamankan Densus 88 dari teror bom di Bekasi.

Aksi terorisme ini seringkali mengusung keinginan mereka untuk membentuk negara Khilafah. Menanggapi hal tersebut, M. Idham Kholiq selaku sekretaris Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sidoarjo menyatakan keheranannya. “Apa dasar gagasan ini? Mereka berteriak bahwa Indonesia harus mengatasi kemiskinan, korupsi, membangun kesejahteraan. Kata mereka, solusinya adalah menerapkan syariat Islam”, ujar Idham.

img-20161214-wa0018

“Pertanyaannya, syariat Islam yang mana? Apa Indonesia belum menerapkan syariat Islam?”, lanjut Idham. Menurut Idham, mulai dari bab ubudiyah, umat Islam di Indonesia sudah bebas menjalankan ibadahnya, di masjid-masjid, di mushala-mushala. Bagi para muslimah juga bebas mengenakan jilbab. “Hampir di semua acara, event, kegiatan, selalu diawali dengan Assalamualaikum”, ujar Idham.

Dalam pandangan Idham, pemerintah sudah memberikan kemudahan dan aturan yang baik. Masyarakat muslim di Indonesia juga menjalankan puasa setiap bulan Ramadhan. “Bahkan umat non muslim di Indonesia pun menghormati bulan Ramadhan. Untuk urusan haji, umat muslim di Indonesia juga bebas menjalankan ibadah haji bagi yang mampu. Bahkan terkait zakat juga sudah dilakukan. Pemerintah mengakomodasi semuanya dengan baik bahkan dalam aturan hukum positif juga mengakomodasi kepentingan umat muslim di negeri ini”, lanjutnya. “Hal prinsip dari sisi hukum adalah memberikan sanksi dan hukuman bagi yang bersalah serta reward bagi yang berbuat baik. Ini berarti hukum sudah ada di Indonesia”, lanjutnya.

Jauh sebelum Idham mengemukakan pendapat, sebenarnya Nahdlatul Ulama pernah menyatakan hal yang hampir serupa. “Bagi Islam, negara dan pemerintahan dianggap sah bukan karena bentuknya, tetapi substansinya. Dengan kata lain, Islam mengukur keabsahan bentuk sebuah negara sejauhmana negara secara konstitusional dan pemerintah sebagai penyelenggara negara melindungi dan menjamin warganya mengamalkan ajaran agamanya”.

Kata-kata tersebut merupakan petikan dari pendapat KH Ishomuddin selaku Rais Syuriyah PBNU saat memimpin sidang komisi Diniyah pada Musyawarah Nasional Alim Ulama NU tanggal 1 November 2014 silam. Alim ulama NU memandang Islam sebagai agama mewajibkan umatnya untuk membentuk sebuah pemerintahan dan mengangkat pemimpin yang menegakkan hukum agar tidak terjadi chaos.

Islam tidak menunjuk satu bentuk negara dan sistem pemerintahan tertentu. Islam memberikan wewenang secara penuh kepada umatnya untuk mengatur sekaligus merancang sistem pemerintahan sesuai dengan kondisi zaman, tempat serta kesiapan pranatanya.

Idham kembali menyatakan, “Syariat apa lagi yang hendak dijalankan? Sekolah-sekolah Islam juga bisa tumbuh dan berdiri di Indonesia. Banyak sekolah berbasis Islam yang berdiri dan mendapatkan izin di Indonesia”.
“Jika mereka bicara tentang kemiskinan, dimana ada negara atau bangsa di dunia ini yang sama sekali tidak memiliki penduduk miskin?.Bahkan di negara-negara dengan ideologi Islam pun masih ada penduduk miskin. Demikian pula di negara-negara sekuler. Selalu ada penduduk miskin. Kemiskinan adalah masalah ekonomi, bukan perkara penerapan syari’at Islam atau tidak”, lanjut Idham.

Dalam pandangan Idham, Indonesia hari ini sudah jauh lebih baik dari negara-negara lain bahkan dari negara-negara yang berideologi Islam. Di negara-negara tersbut banyak terjadi konflik, pernag, kelaparan, kemiskinan yang jauh lebih besar dari Indonesia.

“Ide negara khilafah ini merujuk pada negara mana? Belajar dari konsep negara mana? Jika pertanyaan-pertanyaan tersebut tidak terjawab, maka ide ini tidak ada rujukannya. Ini sama saja dengan ide gila,” ujar Idham.

“Kalau begitu ya tidak perlu ada ide itu. Cukuplah bagi muslim Indonesia, jalankan ajaran agamamu secara khaffah. Ini karena, menjalankan syariat Islam bagi muslim di Indonesia sangat dihormati, dan dimudahkan. Islam di Indonesia dihormati oleh masyarakat muslim dunia bahkan juga masyarakat non muslim”, pungkas Idham menutup perbincangan. (NDA)

Leave A Reply

Your email address will not be published.