FKUB Sidoarjo Bentuk Divisi Mediasi
Tahun ini FKUB Sidoarjo memantabkan lembaganya dengan membentuk divisi baru bernama Divisi Mediasi. Pada Jumat 26 Mei 2023 lalu bertempat di Green Senesis Lawan Malang dilaksanakan musyawarah untuk membahas divisi itu.
Ketua FKUB Sidoarjo M. Idham Kholiq, S.Sos., M.A.P mengatakan, yang mengikuti musyawarah tersebut merupakan alumni Lokalatih Mediasi bersama Universitas Paramadina beberapa bulan lalu.
Dalam musyawarah itu, lanjut Idham, juga diikuti oleh tim PUSAD Paramadina yang bergabung secara online. “Paramadina juga turut mengawal, mulai dari sesi pertama hingga hari ini,” terangnya.
Hasil musyawarah itu memutuskan beberapa kesepakatan, yakni:
1. Membentuk suatu unit kerja baru di bawah FKUB Kabupaten Sidoarjo yang diberi nama DIVISI MEDIASI FKUB Kabupaten Sidoarjo. Selanjutnya pembentukan divisi mediasi ini ditetapkan dengan SK Ketua FKUB yang diatur lebih lanjut.
2. Divisi Mediasi memiliki peran membantu FKUB Kabupaten Sidoarjo dalam pemeliharaan kerukunan umat beragama di wilayah kabupaten Sidoarjo melalui penugasan dari FKUB Kabupaten Sidoarjo, yang secara terinci meliputi 3 tugas khusus, yaitu:
a. Memberikan layanan mediasi konflik dan-atau potensi konflik umat beragama di wilayah Kabupaten Sidoarjo.
b. Menyelenggarakan pelatihan mediasi konflik kepada umat beragama dengan sasaran khusus unsur Keluarga Besar FKUB dan jajaran Keluarga Besar FKUB tingkat kecamatan.
c. Membangun supporting sistem dan kemitraan dalam hal penguatan layanan mediasi dan pelatihan mediasi.
3. Kepengurusan Divisi Mediasi merupakan para alumni Lokalatih mediasi, yang susunannya telah disepakati dalam musyawarah sebagaimana dimaksud dan akan ditetapkan dengan Surat Keputusan Ketua FKUB Kabupaten Sidoarjo, dalam kurun waktu tiga tahun. Adapun susunan kepengurusan yang dimaksud telah disusun terlampir.
4. Status dan kedudukan Divisi Mediasi FKUB adalah sebagai unit kerja khusus yang berbasis kepada pelembagaan partisipasi Keluarga Besar FKUB, bertanggung jawab langsung kepada Ketua FKUB, berkedudukan di kantor FKUB Kabupaten Sidoarjo.
5. Hal-hal lain yang belum dituangkan dalam berita acara ini, akan dirumuskan lebih lanjut.
Menurut Idham, tujuan besar dari divisi baru itu adalah penanganan konflik yang lebih fokus, terukur, dan terarah karena perannya telah dibentuk tersendiri. Selain itu, menjadi divisi yang memiliki keahlian dan peran khusus mulai mitigasi hingga penanganan pasca konflik.