FKUB Mediasi Konflik di Desa Mergosari
Pada Rabu (26/6/2024) FKUB melaksanakan tugasnya, yakni melakukan mediasi konflik umat beragama dengan warga. Tiga orang pengurus yang terdiri dari M. Idham Kholiq, Johnny Manurung, dan Yohanes Tio mendatangi balai desa Mergosari, kecamatan Tarik.
Ketua FKUB Sidoarjo M. Idham Kholiq menjelaskan, kehadirannya bersama 2 orang pengurus tersebut untuk memberi penjelasan tentang Keputusan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri nomor 8 dan 9 tahun 2006.
“Kami sedang melakukan pemetaan awal faktor-faktor terjadinya konflik penolakan gereja GPDI yang ada di desa Mergosari,” terang Idham.
Ia menambahkan bahwa pertemuan yang melibatkan Forkopimka, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pihak gereja masih belum mendapatkan titik temu. Pasalnya, perwakilan masyarakat dan pihak gereja saling mempertahankan argumen masing-masing.
Pihak warga mempertanyakan izin keberadaan tempat ibadah tersebut. Sementara, pihak gereja menganggap bahwa tempat tersebut adalah rumah doa bukan gereja.
FKUB berencana melakukan penelusuran mendalam terkait permasalahan tersebut. Idham dan kawan-kawan akan melakukan mediasi secara kaukus kedua pihak secara terpisah.