Website Resmi Forum Kerukuman Umat Beragama Kabupaten Sidoarjo

Collaborative Governance dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Selamat malam.
Bpk. Ibu. Sdr
Keluarga Besar FKUB Sidoarjo.

Mohon izin, menyegarkan kembali. Bagi anggota baru, semoga menjadi sumber pemahaman dalam membaca arah kebijakan FKUB.

Bagi anggota yang sudah lama, ini saya tulis kembali agar tidak lupa. Bahwa grup ini kami namakan Keluarga Besar FKUB, yang kami dirikan pada tanggal 12 Pebruari 2017, dengan kegiatan awal pertemuan dan resmi pembentukannya di Kantor KODIM 0816 Sidoarjo dengan difasilitasi Komandan Kodim saat itu, Letkol INF. Fadli Mulyono.

Grup ini merupakan implementasi dari strategi baru arah kebijakan pemeliharaan kerukunan umat beragama di Kab. Sidoarjo, yang kami kembangkan dengan konsep Collaborative governance, yaitu suatu pendekatan kebijakan dengan collaborasi dari unsur-unsur diluar FKUB yang berasal dari seluruh umat beragama. Arah baru ini dipengaruhi oleh evaluasi terhadap pengelolaan FKUB di periode sebelumnya yang hanya dilakukan oleh 17 orang pengurus FKUB saja.

Meskipun dibentuk dengan SK Pemerintah Daerah, tetapi FKUB bertugas tidak hanya pelayanan publik murni seperti hal instansi lainnya. Tetapi dalam tugas dan fungsi pemeliharaan kerukunan umat beragama, FKUB juga harus mampu menggerakkan partisipasi umat beragama agar ikut serta dalam usaha-usaha pemeliharaan kerukunan di daerah. Kebijakan pelibatkan partisipasi umat beragama yang lebih luas inilah yang disebut sebagai kebijakan Collaborative Governance. Tentu saja ada persyaratan mendasar;

Pertama, kesamaan visi dalam ajaran teologi yang sama-sama moderat. Jika berpikiran agama yang garis keras tentu tidak mungkin kita bisa bekerja sama atau berkolaborasi, karena kita pasti saling serang.

Kedua, kesamaan visi kebangsaan. Kita harus sama-sama menerima Pancasila sebagai falsafah berbangsa. Jika ada ideologi yang bertentangan tentu kita tidak bisa berkolaborasi, sebaliknya kita bisa menjadi musuh.

Ketiga, ada kemauan bersama-sama untuk menciptakan kerukunan bagi kepentingan bersama. Jadi kita berkolaborasi bukan untuk berebut kepentingan bagi diri kita dan kelompok.

Keempat, ada kepemimpinan yang fasilitator di FKUB, dan sejak 2017, gaya dan model kepemimpinan di FKUB Sidoarjo telah saya ubah menjadi lebih dialogis, lebih fasilitatif dan bekerjasama.

Kelima, ada pelembagaan paritisipasi. Hingga saat ini, sejak 2017, arah kebijakan ini telah mendorong pembentukan lembaga-lembaga baru di bawah FKUB, seperti; koperasi, Generasi Muda (GEMA) FKUB, jaringan informasi FKUB, FKUB Media, dan FKUB Peduli. Ke depan kami terus melakukan inovasi untuk memfasilitasi kebutuhan pelembagaan partisipasi yang diperlukan, misalnya sekolah kerukunan, satgas FKUB dll yang mungkin dipandang perlu. Melalui pelembagaan partisipasi seperti di atas, peran dan partisipasi umat beragama di Sidoarjo bisa menemukan peran penting.

Sehingga di dalam.interaksi di keluarga FKUB, kami tidak pernah membedakan secara satu sama lain atas perbedaan agama, tetapi hanya perbedaan peran dari posisi masing-masing. Kami tidak pernah menyebut seseorang dengan sebutan latar belakang agamanya, tetapi peran apa yang dia miliki di FKUB. inilah arah kebijakan yang kami tempuh dari 2017 – 2021 ini, dan terus kami perkuat dengan inovasi-inovasi sampai semua umat beragama di Sidoarjo ini benar-benar merasakan hidup rukun dan damai.

Maka, anda yang sudah bergabung di Keluarga Besar FKUB ini, adalah benar-benar bagian dari kami, dan kita semua adalah satu keluarga, yaitu Keluarga Besar FKUB.

MAKA BERBANGGALAH MENJADI KELUARGA BESAR FKUB SIDOARJO

M. Idham Kholiq
Sekretaris FKUB

Leave A Reply

Your email address will not be published.