Bupati Ajak Jaga Keharmonisan di Sidoarjo
Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) meletakkan batu pertama pembangunan rumah ibadah Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Sidoarjo di Kelurahan Lemahputro, Kecamatan Sidoarjo, Sabtu (20/03/2021). Kegiatan ini dihadiri Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak serta Kabiro Pemerintahan dan Otoda Setda Prov Jatim Jempin Marbun. Hadir pula Ketua FKUB Sidoarjo KH Mohammad Kirom serta Praeses HKBP Distrik XVII IBT Pdt Abednego Sitompul Mth.
“Sidoarjo merupakan kota yang harmonis. Masyarakatnya selalu hidup berdampingan. Kondisi seperti ini diharapkannya dapat selalu terjaga. Mari bersama-sama kita jaga Sidoarjo ini tetap harmonis berdampingan seluruh agama yang ada,” ujar Gus Muhdlor, Sabtu (20/03/2021).
Selain itu, Gus Muhdlor menjelaskan dirinya sudah berkomitmen sejak awal untuk menjadi bupatinya seluruh warga Sidoarjo. Saat menjadi bupati maka dirinya bukan bupati golongan atau agama tertentu saja. Tetapi agama, suku, ras dan semua warga Sidoarjo harus diakomodir.
“Saat sudah menjadi bupati maka menjadi Bupati bagi seluruh warga Sidoarjo. Apa pun agamanya, sukunya, rasnya, itu semua adalah warga Sidoarjo yang wajib untuk diakomodir,” imbuhnya.
Gus Muhdlor menilai kerukunan antar sesama manusia harus selalu dijaga. Harus saling menghormati dan saling menghargai. Ketika itu dilakukan, dirinya yakin Sidoarjo akan selalu menjadi kabupaten yang damai dan harmonis.
“Tidak ada kata minoritas di Sidoarjo. Tidak ada pilih kasih yang berlebih terhadap salah satu agama. Semua akan diperlakukan sama. Tapi yang ditekankan adil tidak mesti sama. Saya akan membuka pintu bagi yang ingin berdiskusi. Yang menjadi dasar satu, adil tidak pasti sama,” tegasnya.
Sementara Ketua Panitia Jonny Manurung menegaskan HKBP Sidoarjo sudah bergabung menjadi anggota FKUB Sidoarjo. Salah satunya dengan kegiatan sosial pemberian bantuan bencana alam serta kasus bom di Surabaya. Bahkan HKBP Sidoarjo mendapat support FKUB Sidoarjo agar melakukan sosialisasi pendirian tempat ibadah. Atas dorongan itu, HKBP Sidoarjo memberanikan diri memohon kepada Kelurahan Lemahputro untuk sosialisasi.
“Tepat tanggal 25 September, Lurah (Asyari) memfasilitasi kami sosialisasi berjalan dengan baik. Bahkan 100 persen yang hadir setuju dan tidak keberatan mendirikan rumah ibadah HKBP,” ungkapnya.
Jonny Manurung menguraikan syarat-syarat pendirian rumah ibadah HKBP Sidoarjo sudah dilakukan. Mulai dari meminta tanda tangan warga Kelurahan Lemahputro kemudian memasukkan proposal pendirian ke FKUB Sidoarjo, ke Kantor Kementerian Agama Sidoarjo serta ke Bupati Sidoarjo.
“Tanggal 6 Nopember 2020 rekom dari FKUB terbit. Kemudian ditanggal 26 Nopember rekom dari Kemenag terbit dan ditanggal 6 Desember Rekom Bupati terbit. Setelah semua rekomendasi pendirian HKBP keluar, kami mengajukan rekom ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Sidoarjo atau dinas perizinan. Seluruh rekomendasi sebagai lampiran syarat pengajuan mendirikan bangunan hingga tanggal 4 Februari 2021, SK IMB diterbitkan,” tandasnya. (Dilansir dari republikjatim.com).