Website Resmi Forum Kerukuman Umat Beragama Kabupaten Sidoarjo

Arah Baru Pemeliharaan Kerukunan

Sekretaris FKUB M. Idham Kholiq, S. Sos., M.A.P.

 

Sekedar menyegarkan kembali bahwa sejak 2018 FKUB Sidoarjo telah mengembangkan arah baru implementasi kebijakan pemeliharaan kerukunan umat beragama. Tugas pokoknya dikonsep secara Collaborative Governance yakni dengan implementasi kebijakan pemeliharaan kerukunan yang mengembangkan partisipasi umat beragama sebagai basis pendukung pemeliharaan kerukunan umat beragama. Konsep tersebut diterjemahkan dalam dua langkah:

Pertama; Lembaga FKUB mengubah model kepemimpinan yang lebih fasilitatif dengan penataan tata kelola organisasi yang lebih terbuka. Visi pelayanan, kerjasama, dan membuka ruang-ruang publik bagi setiap orang dengan nilai-nilai kesetaraan dan visi kebangsaan.

Dalam konteks ini, sejak 2018 FKUB telah mengubah kantor dan pelayanan lebih tertata, didukung adanya staf kantor yang memiliki standar pelayanan. Kantor FKUB kami ciptakan kondisinya lebih terbuka untuk siapa saja yang datang bersilaturahmi, bertemu, berdiskusi.

Akses informasi juga kami buka seluasnya, dengan pelayanan administrasi kantor oleh para staf. Juga kami dirikan FKUB media, meliputi website, IG, FB, dan channel YouTube agar setiap orang bisa mengakses informasi dengan mudah, dan bisa memiliki ruang yang sama untuk berbicara ke publik.

Selain itu, kami juga tingkatkan layanan rekomendasi izin rumah ibadah dengan menerbitkan pedoman rekomendasi izin rumah ibadat yang lebih transparan. Serta, kami tingkatkan layanan mediasi konflik yang didukung oleh jaringan informasi yang dibentuk FKUB.

Kedua, FKUB melakukan pelembagaan partisipasi, dengan membentuk koperasi, Gema FKUB, dan FKUB Peduli sebagai sarana partisipasi umat beragama dalam ikut serta pemeliharaan kerukunan umat beragama di Sidoarjo, meskipun bukan pengurus FKUB. Sehingga, setiap orang memiliki visi dan pengalaman yang sama dalam usaha-usaha pemeliharaan kerukunan umat beragama.

Ada pelembagaan partisipasi lainnya yang belum kami dirikan di tahun 2021, di antaranya Sekolah Moderasi Beragama, Komisi Pemberdayaan Perempuan, dan Satgas FKUB. Pandemi Covid-19 jadi faktor utama penyebab partisipasi tersebut belum dilaksanakan.

Semoga tahun ini, selepas Pandemi rencana itu bisa kami realisasikan. Pelembagaan partisipasi bertujuan agar semua umat beragama yang tergabung dalam keluarga besar FKUB bisa memilih peran-peran sesuai keinginannya. Hasil akhirnya kami harapkan semua orang punya peran yang penting, dalam keluarga besar FKUB.

Leave A Reply

Your email address will not be published.