Website Resmi Forum Kerukuman Umat Beragama Kabupaten Sidoarjo

Ansor Sidoarjo Siapkan Langkah Kawal Perppu Pembubaran Ormas

reza ali2Pengurus Cabang GP Ansor Kabupaten Sidoarjo siap mengawal terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Pembubaran Organisasi Masyarakat (Ormas). Bahkan Ansor Sidoarjo telah menyiapkan beberapa langkah untuk mengawal Perppu tersebut.

Ketua PC GP Ansor Sidoarjo, Rizza Ali Faizin, di Sidoarjo, Kamis (13/7), mengapresiasi ketegasan dan mendukung penuh terbitnya Perppu 2/2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan dan siap mengawal proses pembubaran Ormas Radikal dan Anti Pancasila. Reza, begitu ia biasa disapa, menyatakan telah menyiapkan langkah-langkah konkret yang diperlukan demi pengawalan pelaksanaan Perppu.

Ditanya langkah kongkrit apa yang dilakukan oleh PC GP Ansor Sidoarjo dalam mendukung terbitnya Perppu ini, mantan Ketua PC IPNU Sidoarjo ini menambahkan bahwa Ansor telah menyiapkan beberapa langkah, yaitu:

  1. Ansor akan mensosialisasikan isi dan subtansi dari Perppu ini baik kepada anggota dan kader Ansor se-Sidoarjo maupun kepada masyarakat secara umum.
  2. Berkoordinasi sekaligus bekerja sama dengan pemerintah untuk mengimplementasikan serta menjalankan Perppu ini.
  3. Memantau dan menginventarisasi ormas-ormas, kelompok masyarakat bahkan individu yang terindikasi sebagai organisasi anti Pancasila yang dapat mengancam keharmonisan bernegara.
  4. Melakukan tindakan preventif untuk mengajak mereka ke jalan Islam yang benar sesuai Islam yang diajarkan para ulama pendiri bangsa, yaitu Islam yang Rahmatan lil alamin.

Menurut Reza, terbitnya Perppu Ormas membuat beberapa ormas radikal kebakaran jenggot, dan melakukan penolakan. Bahkan ada propaganda agar masyarakat menolak serta menuduh pemerintah Represif dan anti Islam. Oleh karena itu Reza mengajak agar masyarakat tidak terpengaruh terhadap propaganda tersebut serta mendukung pemerintah demi keutuhan dan stabilitas negara.

Rizza Ali Faizin menyampaikan bahwa secara politik dan ketatanegaraan keluarnya Perppu merupakan isyarat bahwa negara dalam kondisi siaga satu dalam memerangi ideologi serta faham tertentu yang dianggap mengancam kondusifitas bahkan kedaulatan bangsa. Maka masyarakat harus mendukung dan tidak terprovokasi oleh kelompok tertentu yang melakukan propaganda dimedia sosial untuk menolak perpu ini.

“Karena tujuan utama diterbitkannya Perppu Ormas ini adalah untuk mempercepat penanganan dan pembubaran beberapa ormas yang bertentangan dengan Pancasila. Perppu ini merupakan respon pemerintah terhadap keinginan mayoritas masyarakat yang meminta agar pemerintah tegas membubarkan ormas anti NKRI dan ormas penebar kebencian serta ormas yang suka main hakim sendiri”, lanjut Reza. (NDA)

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.