Website Resmi Forum Kerukuman Umat Beragama Kabupaten Sidoarjo

Ansor Sidoarjo Siap Hadapi Gugatan HTI

20170719_reza2Sidoarjo — Gugatan yang dilakukan Hizbut Tahrir Indonesia terhadap gerakan yang diusung Banser tidak menyiutkan nyali organisasi yang berjargon benteng ulama ini. Ketua PC GP Ansor Sidoarjo bahkan secara terang-terangan menyatakan siap menerima segala gugatan dan konsekuensi apapun yang dilancarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Akhir-akhir ini di berbagai media terutama media sosial, ramai pembahasan pro dan kontra terkait terbitnya Peraturan Pemerintah Penggganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan. HTI melakukan penolakan dan menggugat Perppu tersebut. Organisasi pengusung negara khilafah tersebut juga melakukan gugatan terhadap beberapa aksi yang dilakukan oleh Banser. HTI melaporkan kepada pihak yang berwenang segala aksi Banser yang dianggap merugikan mereka.

Sebagai organisasi yang menaungi Banser, PC GP Ansor Sidoarjo merasa bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang dilakukan oleh Banser, khususnya Banser Sidoarjo. Namun ketika ditanya secara nasional Rizza Ali Faizin, selaku Pimpinan PC GP Ansor Sidoarjo, menyatakan siap apabila pengurus pusat menyertakan dan melibatkan PC GP Ansor Sidoarjo untuk ambil bagian dalam menghadapi gugatan atau proses hukum yang dilakukan oleh HTI.

“Dengan cara apapun kita siap memback-up segala kebijakan dan keputusan yang dibuat oleh Ketua Umum Pusat. Kita akan menunggu instruksi beliau dengan segala kemungkinan”, ujar Reza demikian ia biasa disapa.

“Kalau kita diminta referensi serta dasar hukum atas setiap gerakan yang dilakukan Banser, kami siap. Kalau diminta bantuan hukum kita juga akan menyiapkan kader-kader terbaik Ansor yang berprofesi sebagai advokat”, pungkasnya.

Dalam paparannya, Reza juga menegaskan bahwa hal tersebut sengaja Ansor dan Banser lakukan sebagai bukti bahwa apa yang mereka lakukan selalu telah dikoordinasikan dengan aparat penegak hukum. Selain itu, aksi-aksi yang telah mereka lakukan, sekaligus telah melalui kajian yang mendalam. (NDA/RZA)

Leave A Reply

Your email address will not be published.